Pasangan Sejoli Buang Barang Bukti di Tempat Sampah Usai Melakukan Mutilasi
Share0
Pasangan Sejoli Buang Barang Bukti di Tempat Sampah Usai Melakukan Mutilasi
Pasangan Sejoli Buang Barang Bukti di Tempat Sampah Usai Melakukan Mutilasi. Pelaku Laeli Atik dan Djumadil Al Fahri yang sudah melakukan mutilasi kepada korbannya Rinaldi Harley Wismanu melakukan percobaan menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke tong sampah di Apartemen Pasar Baru Mansion.
Kabid Humas Yusri Yunus mengatakan kepada para wartawan,
bahwa tersangka melakukan pemubunuhan dan membawa korba ke apartemen kalibata,
gergajim golok dan pisau di buang di tempat sampah di apartemen tersebut.
Dan sampai saat ini polisi mencari barang bukti tersebut. Dan tidak hanya sampai disitu saja tetapi, polisi juga melakukan penyelidikan bahwa dalam kasus kali ini korbannya bisa lebih dari 1 orang.
Pelaku Membuang Barang Bukti Kasus Mutilasi di Tempat Sampah
Melalui pernyataan dari pelaku, bahwa pembunuhan yang di lakukan kepada korban atas motif ingin menguasai harta para korban. Dari harta benda yang berhasil di ambil oleh pelaku adalah sebesar Rp 97 juta dari rekening yang di milikki oleh korban.
Tempat Sampah Apartemen Pasar Baru Mansion Menjadi Pembuangan Barang Bukti Oleh Pelaku
Dan Uang hasil kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku di
gunakan untuk membeli barang seperti motor, emas, dan laptop. Dan kedua pelaku
kini sudah di tahan di Polda Metro Jaya.
Usaha pelaku dalam menghilangkan barang bukti juga di
lakukan dengan mengganti seprai serta mengecat Kembali tembok agar tidak
terlihat bercak darah dari korbannya. Sebelumnya kedua pelaku juga sempat
kebingungan untuk memindahkan jasad korban dari apartemen.
Karena bingung akhirnya timbul pemikiran untuk melakukan
mutilasi kepada korbannya, dan di bawa ke apartemen kalibata untuk menunggu
liang lahad yang sebelumnya sudah di siapkan oleh pelaku di kawasan cimanggis
depok.




